JAKARTA,Detikfaktual.com – Proses pekerjaan pembongkaran tower crane (TC) pada proyek pembangunan Gedung Data Center di Jalan Tebet Timur Dalam XI, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2026) malam, menjadi sorotan warga dan pengguna jalan.
Pasalnya, proses pembongkaran TC berlangsung di wilayah Jakarta Selatan. Namun, izin yang digunakan diduga berasal dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Timur, bukan dari Satlantas Jakarta Selatan yang membawahi wilayah hukum lokasi proyek.
Berdasarkan pantauan di lokasi, akses Jalan Tebet Timur Dalam XI dari Jalan MT. Haryono mengarah ke Stasiun Cawang tampak ditutup selama proses pembongkaran TC berlangsung.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyebut petugas Satuan Satlantas Jakarta Timur tampak berada di lokasi melakukan penutupan jalan.
Menurutnya, izin penutupan jalan seharusnya diterbitkan oleh pihak yang memiliki kewenangan sesuai wilayah hukum tempat proyek tersebut berada.
“Aneh sih, masa proyek di Jakarta Selatan yang ngasih izin penutupan jalan polisi Jakarta Timur,” katanya kepada wartawan (25/6/2026).
Hal tersebut memunculkan tanda tanya terkait mekanisme penerbitan izin pembongkaran tower crane proyek Data Center yang melakukan penutupan jalan selama pekerjaan berlangsung.
Akibat penutupan jalan tersebut, sejumlah pengendara terpaksa mencari jalur alternatif dengan jarak tempuh yang lebih jauh.
Kondisi ini juga dikeluhkan sejumlah pengemudi ojek online yang kesulitan menuju lokasi penjemputan akibat akses jalan yang ditutup secara mendadak.
Salah satunya Marno, pengemudi ojek online, yang mengaku kebingungan setelah akses Jalan Tebet Timur Dalam XI tidak dapat dilalui. Menurutnya, minimnya informasi di lokasi membuat dirinya kesulitan menentukan rute alternatif.

Ia mengatakan, jalan yang hendak dilaluinya tiba-tiba ditutup saat akan menjemput penumpang.
“Bingung saya, Bang, mau muter ke mana, sedangkan dapat order, Maps dekat Stasiun Cawang ini enggak bisa lewat. Apalagi saya bukan orang sini,” ujar Marno.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum dikonfirmasi mengenai perizinan pembongkaran TC tersebut. Kendati demikian,detikfaktual.com akan berupaya mendapatkan keterangan resminya.
(Rwn)








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.