Pandeglang – Tim Gabungan Resmob Polda Benten dan satreskrim polres Pandeglang mengamankan pelaku Aksi Pungutan Liar (PUNGLI) jembatan bambu di Pantai Cerita yang viral Wisatawan lewat harus membayar 5-Rb, (4/4/2025).
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan terkait kejadian tersebut. “Benar, Polda Banten telah mengamankan seorang pria berinisial DR (30) yang di duga pelaku pungli di jembatan bambu Pantai Carita Pandeglang tepatnya di Kp. Silaban RT.02 RW.05 Desa Sindang Laut, Kec. Carita, Kab. Pandeglang, ” kata Dian.
Pelaku meminta uang 5-ribu kepada sejumlah wisatawan di pantai cerita usai melewati jembatan bambu itu, dalam 3 hari pelaku mendapat 400 ribu, Hasilnya pun dia gunakan untuk kehidupan sehari-hari.
“Modus operandi yang di lakukan pelaku yaitu Pelaku meminta uang sebesar Rp5.000 bagi pengunjung yang melintas di atas jembatan bambu,”ujar Dian
“Pelaku sudah melakukan aksi selama 3 hari, uang hasil Pungli sejumlah kurang lebih Rp 400.000 dan telah habis di gunakan untuk keperluan sehari-hari, ” tambah Dian.
Selanjutnya Dian menyampaikan saat ini pelaku telah di lakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut.
Polda Banten berkomitmen untuk terus memberantas praktik pungli di kawasan wisata maupun sektor lainnya.
“Kami akan terus melakukan pengawasan di kawasan wisata untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung, ” tutupnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap praktik ilegal yang merugikan.(*) //Rdw








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.