Sinergi Polri dan PPS Kalbar: Gerak Cepat Amankan Buaya yang Resahkan Masyarakat

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK, Detikfaktual – Ketegangan sempat menyelimuti kawasan Jalan Yam Sabran, Tanjung Hulu, Kota Pontianak, saat tim penyelamat harus berhadapan dengan predator air yang cukup besar di tengah pemukiman padat penduduk. Dalam sebuah aksi yang penuh keberanian, tim Yayasan Pemerhati Pelindung Satwa (PPS) Kalimantan Barat berhasil mengevakuasi seekor buaya sepanjang dua meter pada Selasa, 6 Januari 2026.

Buaya dengan bobot mencapai 60 kilogram tersebut dievakuasi setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terancam dengan keberadaan satwa tersebut. Meski diketahui merupakan satwa peliharaan, ukuran dan insting liar buaya ini dikhawatirkan dapat memicu tragedi jika tidak segera ditangani secara profesional.

Dengan peralatan lengkap dan ketenangan yang teruji, tim rescue PPS Kalbar merangsek masuk ke lokasi untuk mengamankan sang predator. Proses evakuasi berlangsung dramatis namun terkendali, memastikan baik personel maupun satwa dalam kondisi aman. Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata PPS Kalbar dalam menjaga keselamatan warga dari potensi konflik satwa liar di area urban.

Ketua PPS Kalimantan Barat, Bung Beny, menegaskan bahwa PPS hadir sebagai garda terdepan sekaligus mitra strategis Polri dalam menangani persoalan satwa di lingkungan masyarakat.

“PPS bukan sekadar yayasan, kami adalah Pemerhati Pelindung Satwa yang bergerak bersama Polri untuk mengedukasi masyarakat. Keberadaan kami harus dirasakan manfaatnya, terutama dalam menangani situasi darurat satwa liar di lokasi pemukiman warga,” ujar Bung Beny.

Lebih lanjut, Bung Beny menyampaikan bahwa aksi heroik ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang PPS Kalbar untuk terus bersinergi dengan Ditpolsatwa Korsabhara Polri. Sebagai lembaga binaan Direktorat Polisi Satwa, PPS Kalbar memastikan setiap penanganan satwa dilakukan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan aspek perlindungan satwa serta keamanan publik.

“Kami siap sedia 24 jam untuk terlibat dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat. Sinergitas bersama Ditpolsatwa Korsabhara Polri adalah kunci utama kami dalam menciptakan lingkungan urban yang aman dari gangguan satwa liar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, buaya tersebut telah diamankan di tempat penampungan sementara sebelum nantinya diserahkan kepada pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut.

Yayasan Pemerhati Pelindung Satwa (PPS) Kalimantan Barat merupakan organisasi mitra binaan Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Polri yang fokus pada edukasi, perlindungan satwa, dan penanganan konflik satwa liar di wilayah urban atau pemukiman warga.

(Rd)

Baca Juga :  Korlantas Polri Gelar Pisah Kenal Dirgakkum dari Brigjen Pol Raden Slamet Santoso ke Brigjen Pol Faizal

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Puluhan Ton Bawang dan Cabai
Sopir Plat Luar Daerah Mengaku Dipaksa Bayar Rp300 Ribu Sekali Melintas di Kawasan Dadap
Jelang Haji 2026, Polri Bentuk Satgas Khusus Tindak Haji Ilegal
Berawal dari Ojol, Polisi Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba
William Soroti Penertiban Pak Ogah dan Jukir Liar: Setelah di Tangkap Bukan Dibina, Tapi Dihukum
Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji Subsidi, Total Kerugian Negara Hingga Miliaran
Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Rp25 Miliar
Hoaks Pemutihan Pajak Kendaraan Online 2026 Beredar di TikTok, Korlantas Polri Beri Klarifikasi

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:36 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Puluhan Ton Bawang dan Cabai

Jumat, 17 April 2026 - 19:43 WIB

Jelang Haji 2026, Polri Bentuk Satgas Khusus Tindak Haji Ilegal

Jumat, 17 April 2026 - 19:16 WIB

Berawal dari Ojol, Polisi Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 12:50 WIB

William Soroti Penertiban Pak Ogah dan Jukir Liar: Setelah di Tangkap Bukan Dibina, Tapi Dihukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:52 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji Subsidi, Total Kerugian Negara Hingga Miliaran

Berita Terbaru