JAKARTA, Detikfaktual.com – Beredar sebuah surat berkop Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan nomor B/01/III/2026/Sat Lantas tentang Partisipasi Perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/2026. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur atau pimpinan perusahaan angkutan PT KPA dan tercantum bertanggal 4 Maret 2026.
Dalam dokumen yang beredar itu terlihat adanya stempel yang menyerupai stempel resmi kepolisian. Namun, pada bagian pengirim hanya tertulis kata “staff” tanpa mencantumkan nama lengkap personel Polri beserta Nomor Registrasi Pokok (NRP), sebagaimana lazim tercantum dalam surat resmi institusi kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan tidak pernah menerbitkan surat permohonan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) terkait perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah yang ditujukan kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) maupun pihak perusahaan angkutan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran terkait beredarnya surat tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya oknum yang mencatut nama institusi kepolisian.
“Sedang dilakukan pendalaman,” ujar AKBP Aris Wibowo, seperti dikutip Kompas, Kamis (5/3/2026).
Aris memastikan surat tersebut bukan merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Surat itu diduga merupakan ulah oknum yang mencatut nama Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aptrindo DKI Jakarta mengimbau perusahaan angkutan barang di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok untuk tidak menanggapi atau mengabaikan surat permintaan THR yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok tersebut.
(rwn)













