Polres Dharmasraya Gerebek Pesta Sabu, Lima Orang Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening beserta sejumlah unit handphone yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening beserta sejumlah unit handphone yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Dharmasraya,Detikfaktual.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung, Sabtu (11/4/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang terdiri dari satu orang diduga sebagai pengedar dan empat lainnya sebagai pengguna.

Penangkapan bermula dari diamankannya seorang pria berinisial RA (32), seorang tukang batu, warga Jorong Iradat, Kenagarian Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai. Ia ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Jambu Lipo, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.

Dari tangan RA, petugas yang tergabung dalam Tim LUPAK menyita enam plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu, satu alat hisap (bong) dari botol plastik merek Tora Cafe yang telah dimodifikasi, satu korek api yang juga dimodifikasi dengan jarum, satu unit handphone merek Redmi warna biru, serta uang tunai Rp100 ribu.

Baca Juga :  Polsek Penjaringan Ungkap Dugaan Percobaan Penculikan di Kapuk Muara, Motif Diduga Terkait Asmara

Selang sekitar 10 menit kemudian, tepatnya pukul 01.10 WIB di lokasi yang sama, petugas kembali mengamankan empat orang lainnya, yakni RK (57), wiraswasta asal Jakarta Utara; RCP (39), wiraswasta; RP (32), mahasiswa; dan DIA (35), pedagang. Keempatnya merupakan warga Jorong Simpang Pogang dan Jorong Kubang Panjang, Kecamatan Pulau Punjung.

Dari keempat pelaku tersebut, polisi turut menyita dua plastik klip bening berisi sisa pakai sabu, satu alat hisap (bong) dari botol plastik merek Lasegar, korek api yang telah dimodifikasi, serta dua unit handphone merek Vivo warna biru.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP melalui Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril, SH yang disampaikan oleh Kasi Humas IPTU Marbawi, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Saat ini, seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Puluhan Ton Bawang dan Cabai

Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya. Sementara empat tersangka lainnya dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) undang-undang yang sama.

Polres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

 

Sumber: Tikampost 

Berita Terkait

Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Sita Sebelas Paket Siap Edar
Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Dugaan Aksi Curanmor, 3 Pria Diciduk Bawa Kunci T
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Karang Tengah, Pelaku Sembunyikan Motor Curian di Rumah Kosong
Bareskrim Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Tiga Lokasi 
Reskrim Teluknaga Bekuk Pelaku Curanmor yang beroperasi di Apartemen Tokyo Riverside PIK 2
Ngamen Sambil Ngincar Motor, Residivis Curanmor di Cipondoh Kembali Ditangkap Polisi
Dua Maling Motor Ditangkap saat Razia Dini Hari di Pinang, Polisi Sita Kunci Letter T dan Motor Curian
Modus Pakai Hijab, Pencuri Mobil di Pinang Dibekuk Polisi

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:33 WIB

Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Sita Sebelas Paket Siap Edar

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:52 WIB

Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Dugaan Aksi Curanmor, 3 Pria Diciduk Bawa Kunci T

Senin, 6 Juli 2026 - 08:50 WIB

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Karang Tengah, Pelaku Sembunyikan Motor Curian di Rumah Kosong

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:08 WIB

Bareskrim Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Tiga Lokasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 08:25 WIB

Reskrim Teluknaga Bekuk Pelaku Curanmor yang beroperasi di Apartemen Tokyo Riverside PIK 2

Berita Terbaru