Denpom Lampung larang prajurit TNI AD Live Streaming saat Bertugas

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpom Lampung mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Darat (AD) untuk tidak live streaming di media sosial saat menjalankan tugas

Denpom Lampung mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Darat (AD) untuk tidak live streaming di media sosial saat menjalankan tugas

LAMPUNG,Detikfaktual.com – Denpom Lampung melarang seluruh prajurit TNI Angkatan Darat (AD) live streaming di media sosial saat menjalankan tugas dinas dengan mengenakan pakaian dinas.

“Dilarang keras melakukan live streaming di media sosial pada saat jam dinas berlangsung menggunakan pakaian dinas,” demikian yang ditulis Denpom lampung seperti yang dilihat (5/5/2026).

Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan satuan maupun institusi TNI AD secara keseluruhan. Selain itu, aturan tersebut juga bertujuan menjaga citra dan kewibawaan prajurit di ruang publik, khususnya di platform digital.

Baca Juga :  Aksi Sigap Kasat Lantas Bandara Soetta Gendong Jemaah Haji Lansia yang Kesulitan Turun dari Bus

Denpom Lampung menekankan bahwa ketentuan ini merupakan bagian dari upaya menjaga disiplin, kehormatan, dan profesionalisme prajurit dalam menjalankan tugas negara.

“Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga disiplin, kehormatan, serta profesionalisme Prajurit TNI AD, serta mencegah hal-hal yang dapat merugikan satuan dan institusi,” ujarnya.

Dengan adanya imbauan ini, seluruh prajurit diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya lingkungan kerja yang tertib, solid, dan berintegritas. Kepatuhan terhadap peraturan dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas TNI AD secara optimal.

Baca Juga :  Jasa Marga Apresiasi Korlantas Polri Pengamanan Arus Lalu Lintas Long Weekend

Denpom juga mengingatkan agar prajurit tetap bijak dalam menggunakan media sosial, serta menjunjung tinggi tanggung jawab dalam setiap aktivitas digital.

“Gunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

(Rwn)

Berita Terkait

Sopir Minibus Ditemukan Tewas dalam Mobil di Cengkareng
130 Mahasiswa Hukum UT Kunjungi MPR RI, Tingkatkan Pemahaman Ketatanegaraan
Gercep Buser Polsek Penjaringan Usut Curanmor di Kebon Pala
Aksi Kejahatan Curanmor dan Pemalakan di Penjaringan kian Meresahkan, Warga minta Polisi Tingkatkan Patroli
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pria di Cengkareng
Pemprov DKI pertahankan insentif fiskal bagi kendaraan Listrik
Polri Ancam “Miskinkan” Mafia BBM dan Elpiji Subsidi, Terapkan Pasal TPPU
Senggolan Berujung Maut, Pria di Cengkareng Tewas Dibacok OTK

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:02 WIB

Sopir Minibus Ditemukan Tewas dalam Mobil di Cengkareng

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:57 WIB

130 Mahasiswa Hukum UT Kunjungi MPR RI, Tingkatkan Pemahaman Ketatanegaraan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:55 WIB

Gercep Buser Polsek Penjaringan Usut Curanmor di Kebon Pala

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:23 WIB

Aksi Kejahatan Curanmor dan Pemalakan di Penjaringan kian Meresahkan, Warga minta Polisi Tingkatkan Patroli

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:58 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembacokan Pria di Cengkareng

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Sopir Minibus Ditemukan Tewas dalam Mobil di Cengkareng

Berita

Sopir Minibus Ditemukan Tewas dalam Mobil di Cengkareng

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:02 WIB