JAKARTA,Detikfaktual.com – Kelurahan Kapuk memanggil pihak proyek yang diduga menyerobot lahan fasilitas umum (fasum). Aktivitas pengurukan di Jalan Peternakan III, RT 004 RW 007, Cengkareng, Jakarta Barat dihentikan.
Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait aktivitas proyek pengurukan yang diduga menggunakan area umum untuk kepentingan pembangunan.
“Kelurahan Kapuk melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengaduan Pengurukan Jalan di Wilayah RT 004 RW 07 yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Kelurahan Kapuk,” tulis Lurah Kapuk melalui akun Instagram resmi Kelurahan Kapuk.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pihak proyek diminta segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kelurahan Kapuk menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan lahan dan fasilitas umum agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Peninggian jalan wajib sesuai dengan izin yang berlaku. Urukan jalan yang mengganggu akses masyarakat diminta segera dibongkar,”tegasnya.
Lurah Kapuk Arief Budiman juga meminta unsur RT, RW, dan LMK turut melakukan pengawasan terhadap aktivitas proyek di lokasi. Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta tidak mengganggu akses dan kepentingan masyarakat.
Menurut Arief, koordinasi antara pelaksana proyek dan aparat wilayah harus dilakukan sejak awal agar kegiatan pembangunan tidak menimbulkan persoalan di lingkungan warga.
Kelurahan Kapuk juga mengimbau seluruh pihak menjaga ketertiban lingkungan dan mengedepankan komunikasi dengan aparat setempat sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan yang bersinggungan dengan fasilitas umum.
(Ridwan)








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.