JAKARTA,Detikfaktual.com – Kelurahan Kapuk memanggil pihak proyek yang di duga menyerobot lahan fasilitas umum (fasum). Aktivitas pengurukan di Jalan Peternakan III, RT 004 RW 007, Cengkareng, Jakarta Barat di hentikan.
Langkah itu di lakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait aktivitas proyek pengurukan. Aktivitas pengurukan tersebut di duga menyerobot lahan fasum untuk kepentingan pembangunan pribadi.
“Kelurahan Kapuk melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengaduan Pengurukan Jalan di Wilayah RT 004 RW 07 yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Kelurahan Kapuk,” tulis Lurah Kapuk melalui akun Instagram resmi Kelurahan Kapuk.
Dalam rapat koordinasi tersebut, pihak proyek di minta segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kelurahan Kapuk menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan lahan dan fasilitas umum agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Peninggian jalan wajib sesuai dengan izin yang berlaku. Urukan jalan yang mengganggu akses masyarakat di minta segera dibongkar,”tegasnya.
Lurah Kapuk Arief Budiman juga meminta unsur RT, RW, dan LMK turut melakukan pengawasan terhadap aktivitas proyek di lokasi. Pengawasan di lakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta tidak mengganggu akses dan kepentingan masyarakat.
Menurut Arief, koordinasi antara pelaksana proyek dan aparat wilayah harus di lakukan sejak awal agar kegiatan pembangunan tidak menimbulkan persoalan di lingkungan warga.
Kelurahan Kapuk juga mengimbau seluruh pihak menjaga ketertiban lingkungan dan mengedepankan komunikasi dengan aparat setempat sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan yang bersinggungan dengan fasilitas umum.
(Ridwan)







Komentar
Silakan login untuk berkomentar.