Proyek Urukan Diduga Serobot Fasum di Kapuk Dihentikan

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek dikapuk diduga Serobot lahan Fasum di hentikan

Proyek dikapuk diduga Serobot lahan Fasum di hentikan

JAKARTA,Detikfaktual.comKelurahan Kapuk memanggil pihak proyek yang di duga menyerobot lahan fasilitas umum (fasum). Aktivitas pengurukan di Jalan Peternakan III, RT 004 RW 007, Cengkareng, Jakarta Barat di hentikan.

Langkah itu di lakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait aktivitas proyek pengurukan. Aktivitas pengurukan tersebut di duga menyerobot lahan fasum untuk kepentingan pembangunan pribadi.

“Kelurahan Kapuk melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengaduan Pengurukan Jalan di Wilayah RT 004 RW 07 yang bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Kelurahan Kapuk,” tulis Lurah Kapuk melalui akun Instagram resmi Kelurahan Kapuk.

Baca Juga :  Sepolwan Peringati Hari Kartini 2026, Teguhkan Integritas dan Profesionalisme Personel

Dalam rapat koordinasi tersebut, pihak proyek di minta segera mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kelurahan Kapuk menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan lahan dan fasilitas umum agar tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Peninggian jalan wajib sesuai dengan izin yang berlaku. Urukan jalan yang mengganggu akses masyarakat di minta segera dibongkar,”tegasnya.

Lurah Kapuk Arief Budiman juga meminta unsur RT, RW, dan LMK turut melakukan pengawasan terhadap aktivitas proyek di lokasi. Pengawasan di lakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta tidak mengganggu akses dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  PKL di Pantai Indah Timur dan Barat Diduga Gunakan Listrik Ilegal

Menurut Arief, koordinasi antara pelaksana proyek dan aparat wilayah harus di lakukan sejak awal agar kegiatan pembangunan tidak menimbulkan persoalan di lingkungan warga.

Kelurahan Kapuk juga mengimbau seluruh pihak menjaga ketertiban lingkungan dan mengedepankan komunikasi dengan aparat setempat sebelum melaksanakan kegiatan pembangunan yang bersinggungan dengan fasilitas umum.

(Ridwan)

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara
Kabel Listrik 20.000 KV di Jembatan Gantung Cengkareng Terbakar, Diduga Pembakaran Sampah
Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Toko Tembakau Tangerang Selatan
Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang
Polisi Gadungan Dibekuk Jajaran Polsek Jatiuwung, Dua Pelaku Lainnya DPO
Polsek Neglasari Gagalkan Transaksi Ribuan Obat Keras di Pakuhaji
Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:08 WIB

Kabel Listrik 20.000 KV di Jembatan Gantung Cengkareng Terbakar, Diduga Pembakaran Sampah

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:12 WIB

Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Toko Tembakau Tangerang Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:10 WIB

Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang

Berita Terbaru