JAKARTA, Detikfaktual.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melalui Kecamatan Cengkareng kembali melayangkan Surat Peringatan (SP) III kepada pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan di Jalan Tanggul Timur atau Jalan Inspeksi Kali Cengkareng Drain, RT 07 RW 10, Kelurahan Kapuk.
Camat Cengkareng Suhardin menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Bina Marga melakukan perbaikan jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan. Namun, usai diperbaiki, muncul pihak yang mengklaim ruas jalan tersebut merupakan aset milik ahli waris.
“Merasa jalan itu milik ahli waris, mereka bersikeras menguasai jalan tersebut,” kata Suhardin saat memberikan keterangan di Kantor Kelurahan Kapuk, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, pemerintah telah beberapa kali mengundang pihak yang mengklaim sebagai ahli waris untuk mengikuti sosialisasi dan membuka kembali akses jalan karena keberadaannya mengganggu ketertiban umum serta aktivitas masyarakat.
Suhardin menegaskan, penerbitan SP 3 merupakan prosedur hukum terakhir sebelum dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum.
“Pada dasarnya SP1, SP2, dan SP3 yang hari ini kami keluarkan bertujuan mengembalikan fungsi jalan di Jalan Inspeksi Kali Cengkareng Drain agar kembali bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Menurut suhardin, pemerintah juga telah menyarankan agar pihak ahli waris menempuh jalur hukum apabila merasa memiliki hak atas lahan tersebut. Namun, hingga Surat Peringatan III diterbitkan, mereka tetap menolak membuka akses jalan.
“Karena itu, kami bersama unsur tiga pilar, yakni Polsek, Koramil, dan Satpol PP akan menindaklanjuti untuk mengembalikan fungsi badan jalan sebagaimana yang telah disediakan pemerintah sebagai fasilitas umum bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, penertiban akan dilaksanakan setelah masa Surat Peringatan III berakhir, paling lambat dalam tiga hari ke depan.
“Rencananya penertiban dilakukan pekan depan dengan melibatkan unsur tiga pilar sehingga akses jalan tersebut dapat kembali berfungsi normal,”pungkas Suhardin.








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.