Propam Polri Periksa Ditressiber Polda Jawa Tengah,Setelah Viral klarifikasi Lagu Bayar Bayar Bayar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- Propam Periksa Anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah mengenai viral nya video klarifikasi grup band sukatani lagu Bayar Bayar Bayar.

“Halo #Sahabat Propam, kami ingin memberikan informasi terbaru mengenai band Sukatani dan lagu “Bayar Bayar Bayar” sebagai wujud bahwa Polri tidak anti kritik dan menerima masukan untuk evaluasi,”keterangan propam polri dalam akun X nya.20/2/2025.

Viral nya video mengenai klarifikasi band sukatani,Divpropam Polri telah memeriksa anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah, pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk transparansi ditubuh POLRI.

“Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bid propam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Div propam Polri,”imbuhnya.

Baca Juga :  Prabowo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Target 100 Titik Rampung Mei 2026

Propam Polri juga menekankan bahwa polri terbuka akan kritik dari masyarakat,dan menjamin perlindungan dan keamanan bagi masyarakat yang berekpresi.

“Selain itu perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan 2 (dua) personel band Sukatani.Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat,”tegasnya.

Sebelumnya viral menyampaikan permintaan maaf mengenai Lagu Bayar Bayar Bayar ke  kapolri dan institusi polri.

Lagu Bayar Bayar Bayar memiliki lirik yang mengkritik oknum polisi di lapangan.Dalam video yang beredar, dua personel Sukatani menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada Polri.

“Pada hari ini kamis tanggal 20 februari  kami dari grup band sukatani memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak kapolri dan institusi polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar,” ucap dua personel band sukatani.

Baca Juga :  Pemprov DKI Awasi Distribusi BBM-Elpiji, Antisipasi Krisis Energi

Grub band sukatani juga telah menarik dan mencabut lagu Bayar Bayar Bayar ciptaannya dari peredaran,mereka juga menghimbau bagi pemilik akun media sosial yang masih menyimpan lagu tersebut agar dihapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu Bayar Bayar Bayar.

“Dengan ini saya menghimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami yang dengan judul Bayar Bayar Bayar,”kata Muhammad Syifa Al Lutfi,dalam klarifikasinya

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian Tinjau Lokasi Bencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah, Pastikan Percepatan Penanganan
Pemerintah Pastikan Harga Elpiji 3 Kg Tidak Naik, Distribusi Akan Dibenahi
Gaya Kepemimpinan Humanis, Lurah Arief Bawa Perubahan Positif di Kapuk
Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap Dua Anggota KKB Bintang Timur di Oksibil
Ditjen Perhubungan Laut Gelar Bimtek PPKK 2026, Diikuti 316 Peserta
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Puluhan Ton Bawang dan Cabai
Dishub DKI Jakarta Sediakan Layanan Derek Resmi dengan Tarif Terjangkau
Usai Memberi Arahan ke Ketua DPRD, Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:06 WIB

Mendagri Tito Karnavian Tinjau Lokasi Bencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah, Pastikan Percepatan Penanganan

Senin, 20 April 2026 - 22:04 WIB

Pemerintah Pastikan Harga Elpiji 3 Kg Tidak Naik, Distribusi Akan Dibenahi

Senin, 20 April 2026 - 20:25 WIB

Gaya Kepemimpinan Humanis, Lurah Arief Bawa Perubahan Positif di Kapuk

Senin, 20 April 2026 - 18:31 WIB

Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap Dua Anggota KKB Bintang Timur di Oksibil

Senin, 20 April 2026 - 17:41 WIB

Ditjen Perhubungan Laut Gelar Bimtek PPKK 2026, Diikuti 316 Peserta

Berita Terbaru