JAKARTA,Detikfaktual.com – Beredar di media sosial narasi yang mengklaim Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melarang masyarakat menyembelih hewan kurban dan mewajibkannya diganti dengan uang.
Kementerian Agama (Kemenag) Melalui akun Instagram resmi Kemenag @kemenag_ri, menegaskan, penyembelihan hewan kurban diganti uang adalah Hoaks.
“Lebaran Kurban, gak boleh nyembelih hewan, Suruh ganti uang,” kami sampaikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan sama sekali tidak berdasar,”tulis Kemenag
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kemenag juga mengingatkan pentingnya melakukan verifikasi atau pengecekan ulang (cross-check) terhadap setiap informasi yang diterima, khususnya yang beredar di media sosial.
Masyarakat dapat memastikan kebenaran informasi dengan mengakses situs resmi Kementerian Agama di kemenag.go.id.
Dengan adanya klarifikasi ini, Kemenag berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan serta tetap mengedepankan sumber resmi dalam memperoleh informasi.
View this post on Instagram
(Ridwan)









