JAKARTA,Detikfaktual.com – Sebanyak 33 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-65 mengikuti pembekalan materi menjelang pelaksanaan UKW yang akan digelar pada 25–26 Mei 2026 di Ruang Serba Guna Besar Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Kegiatan UKW tersebut dijadwalkan dibuka langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Senin (25/5/2026).
Pembekalan disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal II, Dr. Suprapto Sastro Atmojo, melalui Zoom Meeting pada Jumat (22/5/2026). Dalam paparannya, Suprapto menegaskan bahwa UKW merupakan bagian dari upaya meningkatkan standar profesionalisme wartawan, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesi.
“Pada prinsipnya, UKW adalah upaya untuk meningkatkan standar profesionalisme wartawan, baik aspek pengetahuan, kemampuan (skill), serta awareness atau attitude,” ujar Suprapto.
Dalam sesi pembekalan, peserta menerima sejumlah materi penting terkait dunia jurnalistik, antara lain Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta berbagai regulasi Dewan Pers.
Suprapto juga menekankan pentingnya menjaga prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, dan pemenuhan hak jawab dalam praktik jurnalistik. Ia turut menyoroti meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke Dewan Pers sepanjang 2025.
UKW Angkatan ke-65 diikuti oleh 33 peserta yang terdiri atas 26 peserta kategori Muda, empat peserta kategori Madya, dan tiga peserta kategori Utama. Para peserta akan diuji oleh tujuh penguji profesional.
Peserta UKW berasal dari berbagai perusahaan media berbadan hukum di wilayah Jabodetabek, serta sejumlah daerah lain seperti Pekanbaru dan Bangka Belitung.
Mulai tahun 2026, diterapkan aturan baru yang mewajibkan calon anggota terlebih dahulu lulus UKW sebelum mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK).*
(Rwn)








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.