Jokowi Dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional Terkait KM50

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Ijazah Belum Tuntas, Jokowi Kini Dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional Terkait KM50

Kasus Ijazah Belum Tuntas, Jokowi Kini Dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional Terkait KM50

JAKARTA, DETIKFAKTUAL — Kasus hukum kembali membelit mantan presiden Jokowi. Selain persoalan ijazah yang hingga kini belum tuntas, kembali mengemuka kasus kekerasan yang terjadi pada masa pemerintahannya.

Adalah kasus dugaan pelanggaran HAM yang menewaskan 6 orang laskar FPI di KM 50 telah resmi didaftarkan ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda.

Hal itu disampaikan Pendiri dan Pembina Yayasan Markaz Syariah, Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam acara haul yang disiarkan melalui kanal YouTube @OfficialIslamicBrotherhoodTV, dikutip Rabu (10/12/2025).

“Kasus tragedi KM 50 sudah didaftarkan di Pengadilan Kriminal Internasional ICC pada bulan September lalu. Sudah dilaporkan ke Den Haag, sudah diregistrasi, hanya tinggal sekarang ini kita siapkan materinya,” ujar Habib Rizieq .

Mantan Ketua Umum FPI itu menjelaskan, laporan investigasi pelanggaran HAM berat pada tragedi KM 50 telah selesai disusun. Laporan tersebut akan dibuat dalam dua bahasa dan akan disampaikan kepada Presiden, pimpinan MPR, DPR, DPD, serta seluruh instansi terkait di Indonesia.

HRS menyampaikan, selama lima tahun terakhir pihaknya telah berupaya menggelar pengadilan HAM di dalam negeri, namun semua pintu tertutup.

“Lima tahun ini kita sudah berusaha bagaimana bisa digelar pengadilan HAM di dalam negeri. Tapi memang pintu-pintu itu tertutup. Jadi agak sulit sehingga lima tahun kita jatuh bangun,” urainya.

Lebih lanjut, HRS menyampaikan bahwa para advokat Persaudaraan Islam kemudian mengambil kesimpulan untuk membawa perkara ini ke forum internasional.

“Kami tidak lagi berharap untuk gelar pengadilan HAM di Indonesia, tapi tetap kami hormati pemerintah kita, kita hormati semua jalur-jalur hukum yang ada di Indonesia ini,” ujarnya.

Dalam laporan ke ICC, tercatat ada 26 pejabat negara yang dilaporkan, dengan nama pertama adalah mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi. (*)

Baca Juga :  Jasa Marga Apresiasi Korlantas Polri Pengamanan Arus Lalu Lintas Long Weekend

Berita Terkait

Langgar Perda, Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Cengkareng Drain Ditertibkan
Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Ukuneri Puncak Jaya
Pasokan Energi Nasional Dipastikan Aman Meski Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz
Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M
Petugas Gabungan Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Cipkon
Viral! Pria Hadang Truk di Ringroad Cengkareng, Warganet Soroti Lemahnya Penegakan Hukum
Kemenkum RI: Hari Bumi Jadi Momentum Perkuat Regulasi dan Kepatuhan Lingkungan
BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:16 WIB

Langgar Perda, Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Cengkareng Drain Ditertibkan

Kamis, 23 April 2026 - 10:01 WIB

Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Ukuneri Puncak Jaya

Kamis, 23 April 2026 - 08:03 WIB

Pasokan Energi Nasional Dipastikan Aman Meski Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz

Kamis, 23 April 2026 - 06:31 WIB

Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M

Kamis, 23 April 2026 - 01:05 WIB

Petugas Gabungan Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Cipkon

Berita Terbaru

Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M. Rencana ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga pemulangan ke Tanah Air.

Berita

Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:31 WIB