Pemprov DKI Wajibkan Gedung Kelurahan di Atas Empat Lantai Terkoneksi CCTV

Sabtu, 4 April 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Foto Istimewa Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

JAKARTA,Detikfaktual.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan gedung bertingkat lebih dari empat lantai hingga kantor kelurahan untuk terhubung dengan sistem CCTV milik pemerintah daerah. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem keamanan dan pemantauan kota secara menyeluruh.

Melalui integrasi CCTV tersebut, Pemprov DKI Jakarta menargetkan peningkatan efektivitas dalam memantau kondisi kota secara real-time. Sistem ini diharapkan mampu mendukung berbagai aspek, mulai dari penanganan situasi darurat, pencegahan kriminalitas, hingga pengelolaan lalu lintas.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah diputuskan dan akan diberlakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Pelaksanaan MBG di SPPG Petuk Liti Dorong Ekonomi Warga


“Untuk CCTV, kita sudah memutuskan nanti gedung-gedung yang lantainya lebih dari empat, sesuai dengan pergub, akan dikoneksikan dengan CCTV yang dikelola oleh pemerintah DKI Jakarta, sehingga dengan demikian Jakarta akan menjadi terintegrasi,” ujar Pramono kepada wartawan usai menghadiri acara halalbihalal Muhammadiyah DKI Jakarta di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2026).

Ia menambahkan, pemasangan CCTV juga akan terus diperluas hingga mencakup kantor kelurahan dan fasilitas publik lainnya.

“Untuk kelurahan dan sebagainya tetap akan kita pasang,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap terciptanya sistem pengawasan kota yang lebih terpadu guna meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat.

(Rwn)

Baca Juga :  Istri Potong Alat Vital Suami karena Cemburu, Korban Tewas Usai Dirawat di RSCM

Berita Terkait

Menteri LH ajak Masyarakat Memilah Sampah dari Rumah
AS dan Qatar Bahas Upaya Akhiri Perang Iran, Teheran Ancam Respons Mengejutkan
Waspada Area Blindspot, Berikut Tips Aman Berkendara
Heboh Petugas Bea Cukai cari Rokok Ilegal di Warung Madura, Razia Resmi bukan di Balaraja
Presiden Prabowo Tinjau Shelter Nelayan Merah Putih di Gorontalo
Markas Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Digerebek, Ratusan WNA Diamankan
Pedagang Hewan Kurban di Jaksel Dilarang gunakan fasos-fasum untuk Berjualan
Cegah PKL kembali, PPSU Kembangan Utara Tata Bantaran Kali Cengkareng Drain dengan Menanam Tanaman Hias

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:52 WIB

Menteri LH ajak Masyarakat Memilah Sampah dari Rumah

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:18 WIB

AS dan Qatar Bahas Upaya Akhiri Perang Iran, Teheran Ancam Respons Mengejutkan

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:01 WIB

Waspada Area Blindspot, Berikut Tips Aman Berkendara

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:39 WIB

Heboh Petugas Bea Cukai cari Rokok Ilegal di Warung Madura, Razia Resmi bukan di Balaraja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:13 WIB

Presiden Prabowo Tinjau Shelter Nelayan Merah Putih di Gorontalo

Berita Terbaru

Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dalam peluncuran gerakan “Jaga Jakarta Bersih, Pilah Sampah

Berita

Menteri LH ajak Masyarakat Memilah Sampah dari Rumah

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:52 WIB

Pengendara penting memahami area blindspot atau titik buta kendaraan besar guna menghindari risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Berita

Waspada Area Blindspot, Berikut Tips Aman Berkendara

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:01 WIB