Kapan Perayaan Imlek,Atau Tahun Baru China Ada Di Indonesia?

Sabtu, 25 Januari 2025 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikfaktual.com-Perayaan Imlek, atau Tahun Baru Cina, sudah ada di Indonesia sejak kedatangan komunitas Tionghoa yang pertama kali, sekitar abad ke-13 hingga 14. 

Namun, pada masa penjajahan Belanda, perayaan ini sempat dilarang, terutama pada masa Orde Baru di Indonesia, ketika ada kebijakan pembatasan kegiatan kebudayaan etnis Tionghoa.

Perayaan Imlek di Indonesia memang sempat mengalami masa-masa sulit,pada masa orde baru, tepatnya di tahun 1960-an, pemerintah Indonesia melarang perayaan Imlek sebagai bagian dari kebijakan untuk mengurangi pengaruh budaya Tionghoa.

Setelah reformasi, pada tahun 2000, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut larangan tersebut dengan Keppres No.6/2000, tentang pencabutan Inpres No.14/1997,sehingga perayaan Imlek kembali dirayakan secara terbuka di Indonesia. 

Baca Juga :  Silaturahmi dan Sinergi Pokja PWI Jaya di Jumat Berkah

Sejak saat itu, Imlek menjadi salah satu perayaan yang diakui secara resmi dan dirayakan oleh banyak orang, baik yang berasal dari etnis Tionghoa maupun yang tidak.

Kemudian pada tahun 2002,perayaan Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional Indonesia, bermula adanya keputusan Mentri Agama No.13/2001,tentang perayaan hari Imlek sebagai Hari libur nasional fakultatif. 

Selanjutnya Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Keppres No.19/2022 untuk menjadikan Imlek sebagai hari libur nasional, serta mengembalikan kebebasan bagi masyarakat Tionghoa untuk merayakannya.

Baca Juga :  Viral! Pemalakan Sopir Truk oleh ''Putra Daerah'' di Ring Road Cengkareng

Selanjutnya, hari-hari libur keagamaan maupun hari libur lainnya diatur berdasarkan Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur. Adapun untuk penetapan tanggal merah peringatannya setiap tahun diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahunan.

Keputusan ini dianggap penting dalam upaya untuk menghargai keberagaman budaya di Indonesia dan memperkuat semangat toleransi antar-umat beragama dan antar-etnis. Sejak saat itu, perayaan Imlek kembali menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.

(*)

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian Tinjau Lokasi Bencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah, Pastikan Percepatan Penanganan
Pemerintah Pastikan Harga Elpiji 3 Kg Tidak Naik, Distribusi Akan Dibenahi
Gaya Kepemimpinan Humanis, Lurah Arief Bawa Perubahan Positif di Kapuk
Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap Dua Anggota KKB Bintang Timur di Oksibil
Ditjen Perhubungan Laut Gelar Bimtek PPKK 2026, Diikuti 316 Peserta
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Puluhan Ton Bawang dan Cabai
Dishub DKI Jakarta Sediakan Layanan Derek Resmi dengan Tarif Terjangkau
Usai Memberi Arahan ke Ketua DPRD, Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:06 WIB

Mendagri Tito Karnavian Tinjau Lokasi Bencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah, Pastikan Percepatan Penanganan

Senin, 20 April 2026 - 22:04 WIB

Pemerintah Pastikan Harga Elpiji 3 Kg Tidak Naik, Distribusi Akan Dibenahi

Senin, 20 April 2026 - 20:25 WIB

Gaya Kepemimpinan Humanis, Lurah Arief Bawa Perubahan Positif di Kapuk

Senin, 20 April 2026 - 18:31 WIB

Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap Dua Anggota KKB Bintang Timur di Oksibil

Senin, 20 April 2026 - 17:41 WIB

Ditjen Perhubungan Laut Gelar Bimtek PPKK 2026, Diikuti 316 Peserta

Berita Terbaru