Kaum Datuk Minta Kepastian Hukum Tanah Ulayat

Sabtu, 25 Januari 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikfaktual.com-kaum Datuk Rangkayo Moelia menghadiri rapat bersama RDP RDPU dan DPR RI Komisi II Bidang pertanahan,pada,(23/1/25),mereka didampingi oleh Lawyer JPKP, kuasa hukum Merah Putih, serta Ketua Umum JPKP. Fokus utama rapat adalah terkait persoalan mafia tanah yang telah merugikan banyak pihak.

Pada rapat kali ini, DPR RI Komisi II bekerja sama dengan ATR/BPN, khususnya di bidang sengketa, untuk membahas persoalan mafia tanah yang masih menjadi masalah besar,rapat ini juga mengumpulkan berbagai data terkait kasus mafia tanah dan sengketa yang telah lama berlangsung tanpa solusi yang jelas. 

Tanah tersebut, telah digunakan secara tidak sah oleh oknum Bupati bersama pihak-pihak terkait, berlokasi di Tiku V Jorong, Kabupaten Provinsi Sumatera Barat. Kaum Datuk Rangkayo Moelia menginginkan agar hak mereka dihormati dan dipulihkan, setelah puluhan tahun tanah mereka disalahgunakan tanpa kejelasan hukum.

Baca Juga :  William Soroti Penertiban Pak Ogah dan Jukir Liar: Setelah di Tangkap Bukan Dibina, Tapi Dihukum

Dalam rapat tersebut, “Airan, yang mewakili kaum Datuk Rangkayo Moelia, menyampaikan harapan besar kepada pimpinan rapat agar dapat memberikan kepastian hukum mengenai hak Tanah Ulayat kaumnya. 

“Dimana, puluhan tahun yang lalu diserahkan kepada dua buah perusahaan untuk di pergunakan sebagai perkebunan kelapa sawit paparnya,” ujarnya.

Rapat ini juga mengumpulkan berbagai data terkait kasus mafia tanah dan sengketa yang telah lama berlangsung tanpa solusi yang jelas ,para pihak 

diminta dapat berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini dan menjadikannya sebagai agenda utama tahunan dalam era pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Diharapkan, dengan adanya rapat ini, langkah konkret dapat diambil untuk menuntaskan persoalan tanah yang telah merugikan banyak pihak.

Baca Juga :  Encuy Preman Pensiun Ditemukan Tewas di Rumahnya

Kepada awak media,”Airan memaparkan, bahwa saat menyampaikan aspirasi Airan memberikan penekanan kepada ketua rapat dan seluruh Tim  RDP dan RDPU KOMISI II tersebut agar lebih serius dalam menangani pengaduan masyarakat yang memohon perlindungan hukum atas hak mereka yang didzolimi.

“Sehingga setelah puluhan tahun kaumnya belum juga mendapatkan kepastian karena kuatnya akar mafia tanah yang di duga kuat telah berkerjasama dengan oknum oknum tertentu,” ujarnya.

(*)

Berita Terkait

BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi
Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah
Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara
Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya
Sepolwan Peringati Hari Kartini 2026, Teguhkan Integritas dan Profesionalisme Personel
Selvi Gibran: Perjuangan Kartini Harus Terus Dijaga dan Digaungkan di Era Modern
Viral! Seorang Pria Menukarkan Uang Rp65 Juta yang Terbakar di BI, Ini Syarat dan Ketentuannya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:21 WIB

BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 10:34 WIB

Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi

Selasa, 21 April 2026 - 20:08 WIB

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya

Berita Terbaru

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat meresmikan 17 jembatan perintis di Sulawesi Tenggara (Dok.Polri)

Berita

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:08 WIB