1000 Driver Ojol Yang Tergabung SPAI Gelar Aksi Demo Besok di Kemenaker

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI).Menegaskan ojol, sekitar 500 sampai 1000 driver ojol akan menggelar aksi demontrasi besar- besaran besok,Senin,(17/2/2025).

Aksi demo driver ojol akan digelar didepan kantor kementerian ketenagakerjaan(Kemenaker) mulai pukul 10:00 pagi.

Demo dilakukan para driver ojol agar pemerintah memenuhi beberapa tuntutan, salah satunya soal hak tunjangan hari raya atau THR.

“Jadi, 500 sampai 1000 driver ojol. Dari jam 10.00 sampai selesai,” ungkap Lily seperti yang dikutip CNBC Indonesia, Minggu (16/2/2025).

Diapun menghimbau driver ojol untuk tidak menarik penumpang atau off beat saat menjalankan aksinya diapun mengumumkan off beat bukan hanya dijakarta tapi daerah lainnya.

“Sudah kami mengimbau kawan-kawan untuk off beat tanggal 17. Untuk wilayah Sukabumi, Dumai, Pontianak dan Pangkal Pinang akan off beat massal,” katanya.

Ketidakadilan ekonomi ini akibat platform tidak memberikan hak-hak pekerja seperti yang diatur Undang Undang Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Demo Buruh Ricuh di DPR, Ojol Tewas Diduga Tertabrak Rantis Brimob: Kapolri Minta Maaf, 7 Anggota Diamankan

“Maka negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya,”katanya.

Adapun tuntutan Lily menjelaskan kalau sistem fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol dan kurir.Padahal pengemudi ojol jelas telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi.

“Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol,” kata lily.

Menurut Lily keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam. Profit platform di satu sisi terus menghidupkan bisnis platform, tapi di lain pihak justru mematikan kesejahteraan pengemudi ojol, taksol dan kurir. 

Bagi dia, fleksibilitas hubungan kemitraan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena setiap platform berlomba untuk menerapkan upah (tarif) murah sehingga yang menjadi korban dan miskin adalah pengemudi ojol, taksol dan kurir. Insentif dari perusahaan platform selama ini tidak mensejahterakan pekerja platform karena itu semua ternyata memaksa pengemudi untuk terus-menerus bekerja tanpa istirahat melebihi ketetapan jam kerja 8 jam.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Kecamatan Kalang Anyar, Sangat Memprihatinkan

Pengemudi ojol terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih diakibatkan karena upah (pendapatan) per orderan yang tidak pasti dari hasil perhitungan algoritma platform yang sepihak menguntungkan platform.

“Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid (matikan aplikasi) massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari,” pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait

Mendagri Tito Karnavian Tinjau Lokasi Bencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah, Pastikan Percepatan Penanganan
Pemerintah Pastikan Harga Elpiji 3 Kg Tidak Naik, Distribusi Akan Dibenahi
Gaya Kepemimpinan Humanis, Lurah Arief Bawa Perubahan Positif di Kapuk
Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap Dua Anggota KKB Bintang Timur di Oksibil
Ditjen Perhubungan Laut Gelar Bimtek PPKK 2026, Diikuti 316 Peserta
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Puluhan Ton Bawang dan Cabai
Dishub DKI Jakarta Sediakan Layanan Derek Resmi dengan Tarif Terjangkau
Usai Memberi Arahan ke Ketua DPRD, Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:06 WIB

Mendagri Tito Karnavian Tinjau Lokasi Bencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah, Pastikan Percepatan Penanganan

Senin, 20 April 2026 - 22:04 WIB

Pemerintah Pastikan Harga Elpiji 3 Kg Tidak Naik, Distribusi Akan Dibenahi

Senin, 20 April 2026 - 20:25 WIB

Gaya Kepemimpinan Humanis, Lurah Arief Bawa Perubahan Positif di Kapuk

Senin, 20 April 2026 - 18:31 WIB

Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap Dua Anggota KKB Bintang Timur di Oksibil

Senin, 20 April 2026 - 17:41 WIB

Ditjen Perhubungan Laut Gelar Bimtek PPKK 2026, Diikuti 316 Peserta

Berita Terbaru