GPdI Rusunawa Daan Mogot Terima SKLG dari Kementerian Agama

Kamis, 20 November 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Rusunawa Daan Mogot resmi memperoleh Surat Keterangan Terdaftar Lembaga (SKTL) dari Kementerian Agama RI

Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Rusunawa Daan Mogot resmi memperoleh Surat Keterangan Terdaftar Lembaga (SKTL) dari Kementerian Agama RI

JAKARTA, DETIKFAKTUAL — Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Rusunawa Daan Mogot resmi memperoleh Surat Keterangan Terdaftar Lembaga (SKTL) dari Kementerian Agama RI. Dokumen tersebut melengkapi terbitnya Surat Keterangan Lapor Gereja (SKLG) yang sebelumnya dikeluarkan pada 18 Oktober 2025 dengan nomor B-7262/Kw.09.7/BA.01.1/10/2025.

Pdt. Decky Lavian yang memimpin pelayanan GPdI Rusunawa Daan Mogot mengatakan, proses penerbitan SKLG diawali dengan kunjungan Pembimas Agama Kristen Kementerian Agama ke jemaat yang beribadah di Ruang Serbaguna Rusun Pesakih pada 17 Oktober 2025.

“Dari kunjungan tersebut, puji Tuhan, SKLG dapat diterbitkan,” ujar Decky.

Tahap berikutnya, SKTL bagi GPdI Rusun Pesakih diserahkan langsung kepada Pdt. Decky pada 3 November 2025. Struktur pelayanan gereja saat ini terdiri dari Ketua: Pdt. Decky Lavian, Sekretaris: Ade Nawir Sirait, dan Bendahara: Asai Sujarwadi.

Pelayanan jemaat GPdI Rusun Pesakih telah kembali berlangsung sejak 9 Agustus dan hingga kini berjalan lancar.

“Puji Tuhan, jemaat kini dapat beribadah dengan lebih tenang,” kata Pdt. Decky.

Baca Juga :  Ketua Dewan Penasihat PWI Jaya, Benny Joewono: Jadikan PWI Jaya Rumah Cerdas Bagi Wartawan Ibu Kota

(rd/timred)

Berita Terkait

BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi
Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah
Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara
Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya
Sepolwan Peringati Hari Kartini 2026, Teguhkan Integritas dan Profesionalisme Personel
Selvi Gibran: Perjuangan Kartini Harus Terus Dijaga dan Digaungkan di Era Modern
Viral! Seorang Pria Menukarkan Uang Rp65 Juta yang Terbakar di BI, Ini Syarat dan Ketentuannya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:21 WIB

BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 10:34 WIB

Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi

Selasa, 21 April 2026 - 20:08 WIB

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya

Berita Terbaru

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat meresmikan 17 jembatan perintis di Sulawesi Tenggara (Dok.Polri)

Berita

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:08 WIB