Kapan Perayaan Imlek,Atau Tahun Baru China Ada Di Indonesia?

Sabtu, 25 Januari 2025 - 03:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Detikfaktual.com-Perayaan Imlek, atau Tahun Baru Cina, sudah ada di Indonesia sejak kedatangan komunitas Tionghoa yang pertama kali, sekitar abad ke-13 hingga 14. 

Namun, pada masa penjajahan Belanda, perayaan ini sempat dilarang, terutama pada masa Orde Baru di Indonesia, ketika ada kebijakan pembatasan kegiatan kebudayaan etnis Tionghoa.

Perayaan Imlek di Indonesia memang sempat mengalami masa-masa sulit,pada masa orde baru, tepatnya di tahun 1960-an, pemerintah Indonesia melarang perayaan Imlek sebagai bagian dari kebijakan untuk mengurangi pengaruh budaya Tionghoa.

Setelah reformasi, pada tahun 2000, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mencabut larangan tersebut dengan Keppres No.6/2000, tentang pencabutan Inpres No.14/1997,sehingga perayaan Imlek kembali dirayakan secara terbuka di Indonesia. 

Baca Juga :  Pelaku Pungli Jembatan Bambu Pantai Cerita, di Tangkap Polda Banten

Sejak saat itu, Imlek menjadi salah satu perayaan yang diakui secara resmi dan dirayakan oleh banyak orang, baik yang berasal dari etnis Tionghoa maupun yang tidak.

Kemudian pada tahun 2002,perayaan Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional Indonesia, bermula adanya keputusan Mentri Agama No.13/2001,tentang perayaan hari Imlek sebagai Hari libur nasional fakultatif. 

Selanjutnya Presiden Megawati Soekarnoputri mengeluarkan Keppres No.19/2022 untuk menjadikan Imlek sebagai hari libur nasional, serta mengembalikan kebebasan bagi masyarakat Tionghoa untuk merayakannya.

Baca Juga :  Jalan Kembangan Selatan Tergenang Air

Selanjutnya, hari-hari libur keagamaan maupun hari libur lainnya diatur berdasarkan Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur. Adapun untuk penetapan tanggal merah peringatannya setiap tahun diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahunan.

Keputusan ini dianggap penting dalam upaya untuk menghargai keberagaman budaya di Indonesia dan memperkuat semangat toleransi antar-umat beragama dan antar-etnis. Sejak saat itu, perayaan Imlek kembali menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.

(*)

Berita Terkait

Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat
Judul Berita Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terlibat Korupsi MBG, Hoaks
Penyaluran Dana SPPG Dihentikan, BGN Tegaskan Hoaks
BGN Perkuat Tata Kelola dan Penajaman Sasaran Program MBG
1.400 Personel Polres Jakpus Amankan Pertandingan Fifa di SUGBK
Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Enam Motor Hasil Curian Diamankan
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
Truk Bermuatan Besi Terperosok ke Got di Kapuk, Sopir Mengaku Mengantuk

Komentar

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:18 WIB

Penyaluran Dana SPPG Dihentikan, BGN Tegaskan Hoaks

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:51 WIB

BGN Perkuat Tata Kelola dan Penajaman Sasaran Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:59 WIB

1.400 Personel Polres Jakpus Amankan Pertandingan Fifa di SUGBK

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:11 WIB

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Enam Motor Hasil Curian Diamankan

Berita Terbaru