William Soroti Penertiban Pak Ogah dan Jukir Liar: Setelah di Tangkap Bukan Dibina, Tapi Dihukum

Jumat, 17 April 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Pak Ogah

Gambar ilustrasi Pak Ogah

JAKARTA, Detikfaktual.com – Fenomena pak ogah, juru parkir liar, dan aksi premanisme di Jakarta dinilai belum tertangani secara tuntas. Meski telah dilakukan penertiban, para pelaku kerap kembali muncul beberapa hari setelah diamankan.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, menyoroti kondisi tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Ia menyebut penindakan yang dilakukan selama ini belum memberikan hasil maksimal.

Menurutnya, Satpol PP memang rutin melakukan penertiban di lapangan. Namun, para pelaku umumnya hanya menjalani pembinaan di Dinas Sosial selama tiga hari.

Setelah masa pembinaan selesai, mereka kembali ke lokasi semula dan mengulangi aktivitas yang sama. Kondisi ini dinilai membuat persoalan terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas.

“Pak ogah, jukir liar, dan premanisme yang sudah ditangkap, 3 hari kemudian pasti ada lagi. Satpol PP menangkap, lalu 3 hari dibina di Dinas Sosial. Masalah tidak akan selesai,” kata William diakun Instagram resminya yang dilihat detikfaktual (17/4/2026).

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Shared post on

Embed Instagram Post Code Generator

Situasi tersebut dinilai tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Akibatnya, upaya penertiban yang dilakukan selama ini dianggap belum efektif.

William pun mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah lebih tegas dalam menangani persoalan tersebut. Ia mengusulkan pembentukan satuan tugas gabungan bersama kepolisian.

Baca Juga :  Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, Perkuat Ekosistem Pers Berkelanjutan

Ia juga menekankan perlunya penerapan sanksi hukum yang tegas terhadap para pelaku. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

Baca Juga :  PWGK-Kresek Kabupaten Tangerang Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1447

“Gubernur harus membentuk satgas gabungan dengan Polisi. Setelah ditangkap bukan dibina, tapi dihukum,” ujarnya.

Dengan penanganan yang lebih komprehensif dan penegakan hukum yang konsisten, persoalan pak ogah, jukir liar, dan premanisme diyakini dapat ditekan secara signifikan.

(Rwn)

Berita Terkait

Pemprov DKI Awasi Distribusi BBM-Elpiji, Antisipasi Krisis Energi
Sopir Plat Luar Daerah Mengaku Dipaksa Bayar Rp300 Ribu Sekali Melintas di Kawasan Dadap
Info Rekayasa Lalin Malam Renungan di Kawasan Monas, Ini Rute Pengalihannya
Jelang Haji 2026, Polri Bentuk Satgas Khusus Tindak Haji Ilegal
Berawal dari Ojol, Polisi Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba
Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji Subsidi, Total Kerugian Negara Hingga Miliaran
Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Rp25 Miliar
Hoaks Dukungan “Papua Merdeka”, Korps Marinir Tegaskan Komitmen Jaga NKRI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:38 WIB

Pemprov DKI Awasi Distribusi BBM-Elpiji, Antisipasi Krisis Energi

Jumat, 17 April 2026 - 21:05 WIB

Sopir Plat Luar Daerah Mengaku Dipaksa Bayar Rp300 Ribu Sekali Melintas di Kawasan Dadap

Jumat, 17 April 2026 - 20:50 WIB

Info Rekayasa Lalin Malam Renungan di Kawasan Monas, Ini Rute Pengalihannya

Jumat, 17 April 2026 - 19:43 WIB

Jelang Haji 2026, Polri Bentuk Satgas Khusus Tindak Haji Ilegal

Jumat, 17 April 2026 - 19:16 WIB

Berawal dari Ojol, Polisi Berhasil Mengungkap Peredaran Narkoba

Berita Terbaru