William Soroti Penertiban Pak Ogah dan Jukir Liar: Setelah di Tangkap Bukan Dibina, Tapi Dihukum

Jumat, 17 April 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Pak Ogah

Gambar ilustrasi Pak Ogah

JAKARTA, Detikfaktual.com – Fenomena pak ogah, juru parkir liar, dan aksi premanisme di Jakarta dinilai belum tertangani secara tuntas. Meski telah dilakukan penertiban, para pelaku kerap kembali muncul beberapa hari setelah diamankan.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, menyoroti kondisi tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Ia menyebut penindakan yang dilakukan selama ini belum memberikan hasil maksimal.

Menurutnya, Satpol PP memang rutin melakukan penertiban di lapangan. Namun, para pelaku umumnya hanya menjalani pembinaan di Dinas Sosial selama tiga hari.

Setelah masa pembinaan selesai, mereka kembali ke lokasi semula dan mengulangi aktivitas yang sama. Kondisi ini dinilai membuat persoalan terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas.

“Pak ogah, jukir liar, dan premanisme yang sudah ditangkap, 3 hari kemudian pasti ada lagi. Satpol PP menangkap, lalu 3 hari dibina di Dinas Sosial. Masalah tidak akan selesai,” kata William diakun Instagram resminya yang dilihat detikfaktual (17/4/2026).

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Shared post on

Embed Instagram Post Code Generator

Situasi tersebut dinilai tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Akibatnya, upaya penertiban yang dilakukan selama ini dianggap belum efektif.

William pun mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah lebih tegas dalam menangani persoalan tersebut. Ia mengusulkan pembentukan satuan tugas gabungan bersama kepolisian.

Baca Juga :  Ditjen Perhubungan Laut Gelar Bimtek PPKK 2026, Diikuti 316 Peserta

Ia juga menekankan perlunya penerapan sanksi hukum yang tegas terhadap para pelaku. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

“Gubernur harus membentuk satgas gabungan dengan Polisi. Setelah ditangkap bukan dibina, tapi dihukum,” ujarnya.

Dengan penanganan yang lebih komprehensif dan penegakan hukum yang konsisten, persoalan pak ogah, jukir liar, dan premanisme diyakini dapat ditekan secara signifikan.

(Rwn)

Baca Juga :  Oknum Guru Ngaji Cabuli 8 Muridnya Di Cengkareng

Berita Terkait

Pedagang Cilok Tewas Dibunuh Ayah dan Anak di Kamar Kontrakan di Tangerang
Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat
Judul Berita Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terlibat Korupsi MBG, Hoaks
Advokat Muda Jesicca Firly Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Penyaluran Dana SPPG Dihentikan, BGN Tegaskan Hoaks
BGN Perkuat Tata Kelola dan Penajaman Sasaran Program MBG
1.400 Personel Polres Jakpus Amankan Pertandingan Fifa di SUGBK
Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Enam Motor Hasil Curian Diamankan

Komentar

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:35 WIB

Pedagang Cilok Tewas Dibunuh Ayah dan Anak di Kamar Kontrakan di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:25 WIB

Advokat Muda Jesicca Firly Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:18 WIB

Penyaluran Dana SPPG Dihentikan, BGN Tegaskan Hoaks

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:51 WIB

BGN Perkuat Tata Kelola dan Penajaman Sasaran Program MBG

Berita Terbaru