JAKARTA, Detikfaktual.com – Fenomena pak ogah, juru parkir liar, dan aksi premanisme di Jakarta dinilai belum tertangani secara tuntas. Meski telah dilakukan penertiban, para pelaku kerap kembali muncul beberapa hari setelah diamankan.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, menyoroti kondisi tersebut melalui akun Instagram pribadinya. Ia menyebut penindakan yang dilakukan selama ini belum memberikan hasil maksimal.
Menurutnya, Satpol PP memang rutin melakukan penertiban di lapangan. Namun, para pelaku umumnya hanya menjalani pembinaan di Dinas Sosial selama tiga hari.
Setelah masa pembinaan selesai, mereka kembali ke lokasi semula dan mengulangi aktivitas yang sama. Kondisi ini dinilai membuat persoalan terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas.
“Pak ogah, jukir liar, dan premanisme yang sudah ditangkap, 3 hari kemudian pasti ada lagi. Satpol PP menangkap, lalu 3 hari dibina di Dinas Sosial. Masalah tidak akan selesai,” kata William diakun Instagram resminya yang dilihat detikfaktual (17/4/2026).
View this post on Instagram
Situasi tersebut dinilai tidak menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Akibatnya, upaya penertiban yang dilakukan selama ini dianggap belum efektif.
William pun mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah lebih tegas dalam menangani persoalan tersebut. Ia mengusulkan pembentukan satuan tugas gabungan bersama kepolisian.
Ia juga menekankan perlunya penerapan sanksi hukum yang tegas terhadap para pelaku. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.
“Gubernur harus membentuk satgas gabungan dengan Polisi. Setelah ditangkap bukan dibina, tapi dihukum,” ujarnya.
Dengan penanganan yang lebih komprehensif dan penegakan hukum yang konsisten, persoalan pak ogah, jukir liar, dan premanisme diyakini dapat ditekan secara signifikan.
(Rwn)








