Peserta UKW Angkatan ke-65 Ikuti Pembekalan Profesionalisme Wartawan di Jakarta Pusat

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta UKW berasal dari berbagai perusahaan media berbadan hukum di wilayah Jabodetabek, serta sejumlah daerah lain seperti Pekanbaru dan Bangka Belitung.

Peserta UKW berasal dari berbagai perusahaan media berbadan hukum di wilayah Jabodetabek, serta sejumlah daerah lain seperti Pekanbaru dan Bangka Belitung.

JAKARTA,Detikfaktual.com – Sebanyak 33 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-65 mengikuti pembekalan materi menjelang pelaksanaan UKW yang akan digelar pada 25–26 Mei 2026 di Ruang Serba Guna Besar Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Kegiatan UKW tersebut dijadwalkan dibuka langsung oleh Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Senin (25/5/2026).

Pembekalan disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal II, Dr. Suprapto Sastro Atmojo, melalui Zoom Meeting pada Jumat (22/5/2026). Dalam paparannya, Suprapto menegaskan bahwa UKW merupakan bagian dari upaya meningkatkan standar profesionalisme wartawan, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesi.

Baca Juga :  Sopir Logistik Curhat Barcode MyPertamina Dipakai Orang Lain, Sulit Dapat Biosolar Subsidi di Sumut

“Pada prinsipnya, UKW adalah upaya untuk meningkatkan standar profesionalisme wartawan, baik aspek pengetahuan, kemampuan (skill), serta awareness atau attitude,” ujar Suprapto.

Dalam sesi pembekalan, peserta menerima sejumlah materi penting terkait dunia jurnalistik, antara lain Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta berbagai regulasi Dewan Pers.

Suprapto juga menekankan pentingnya menjaga prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, dan pemenuhan hak jawab dalam praktik jurnalistik. Ia turut menyoroti meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke Dewan Pers sepanjang 2025.

Baca Juga :  Forkopimko Jakbar Gelar “Ngopi” Kamtibmas, Perkuat Sinergi Antar Istansi

UKW Angkatan ke-65 diikuti oleh 33 peserta yang terdiri atas 26 peserta kategori Muda, empat peserta kategori Madya, dan tiga peserta kategori Utama. Para peserta akan diuji oleh tujuh penguji profesional.

Peserta UKW berasal dari berbagai perusahaan media berbadan hukum di wilayah Jabodetabek, serta sejumlah daerah lain seperti Pekanbaru dan Bangka Belitung.

Mulai tahun 2026, diterapkan aturan baru yang mewajibkan calon anggota terlebih dahulu lulus UKW sebelum mengikuti Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK).*

(Rwn)

Berita Terkait

Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi Mulai 10 Juni 2026, BBM Subsidi Tetap
OJK Berlakukan Penyesuaian Status Tabungan dan Giro, Ini Klasifikasinya
Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat
Judul Berita Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terlibat Korupsi MBG, Hoaks
Penyaluran Dana SPPG Dihentikan, BGN Tegaskan Hoaks
BGN Perkuat Tata Kelola dan Penajaman Sasaran Program MBG
1.400 Personel Polres Jakpus Amankan Pertandingan Fifa di SUGBK
Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Enam Motor Hasil Curian Diamankan

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi Mulai 10 Juni 2026, BBM Subsidi Tetap

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:06 WIB

OJK Berlakukan Penyesuaian Status Tabungan dan Giro, Ini Klasifikasinya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:28 WIB

Judul Berita Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terlibat Korupsi MBG, Hoaks

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:18 WIB

Penyaluran Dana SPPG Dihentikan, BGN Tegaskan Hoaks

Berita Terbaru