JAKARTA,Detikfaktual.com -Dishub Jakarta Barat bersama instansi terkait menggelar operasi parkir liar di kawasan City Park Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (18/6/2026). Dalam operasi tersebut puluhan kendaraan yang parkir di bahu jalan di tertibkan.
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo, menjelaskan penertiban dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai maraknya parkir liar yang mengganggu akses jalan.
“Ini juga tindak lanjut arahan Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Serta laporan masyarakat soal banyak akses jalan jadi lahan parkir liar,” kata Agus kepada wartawan, Kamis, (18/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, operasi melibatkan sekitar 30 personel gabungan yang terdiri dari unsur Sudin Perhubungan, Sudin Sosial, Satpol PP Jakarta Barat, serta personel TNI dan Polri.
Hasilnya, sebanyak 66 kendaraan bermotor berhasil ditindak dalam operasi tersebut. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor yang memarkir kendaraannya di lokasi yang tidak semestinya.
Dari total kendaraan yang ditindak, sebanyak 56 sepeda motor dikenakan Operasi Cabut Pentil (OCP). Selain itu, satu unit mobil pikap diderek, sementara sembilan sepeda motor lainnya diangkut ke Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Barat untuk proses lebih lanjut.
Penindakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk menertibkan penggunaan ruang publik sekaligus menekan praktik parkir ilegal yang kerap memicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Agus berharap operasi tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar, baik pengendara maupun pihak-pihak yang memanfaatkan ruang jalan sebagai lokasi parkir tanpa izin. “Jadi, tidak ada lagi warga yang parkir kendaraan sembarang di bahu jalan atau trotoar,” kata Agus.
(Kbr)








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.