Warga Rangkasbitung Lebak Memborgol Tangannya Dengan Mulut Tertutup

Minggu, 9 Februari 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten-Masyarakat Desa Mekarsari menggelar aksi teatrikal tutup mulut di depan segel galian ilegal di Kampung Papanggo, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap ketidakadilan dalam penegakan hukum yang sedang mereka alami di Polda Banten.

Sebagai simbol ketidakberdayaan, warga juga memborgol tangan mereka menggunakan tali. Aksi ini menggambarkan bagaimana hukum dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil, sementara pelaku pengrusakan alam hingga kini tak kunjung tersentuh hukum.

“Hukum ini seakan hanya milik mereka yang punya uang. Kami yang menuntut lingkungan sehat justru dikriminalisasi, sementara mereka yang merusak alam bertahun-tahun tetap dibiarkan,” ujar Muntadir, koordinator aksi.

Baca Juga :  1000 Driver Ojol Yang Tergabung SPAI Gelar Aksi Demo Besok di Kemenaker

Seperti diketahui, aksi ini merupakan sebagai respons atas pemanggilan 17 warga yang dilaporkan oleh pengusaha tambang ilegal ke Ditreskrimum Polda Banten. 

Kasus yang sebelumnya masih dalam tahap penyelidikan kini telah resmi naik ke penyidikan. Warga diproses hukum atas dugaan penghasutan dan pengrusakan setelah membakar ban bekas milik tambang ilegal dalam aksi protes.

Ironisnya, laporan warga terhadap aktivitas tambang ilegal yang telah diajukan ke Polres Lebak dan Polda Banten hingga kini tak menunjukkan perkembangan. 

Padahal, dampak dari tambang ilegal ini sangat nyata. Jalan-jalan desa mengalami kerusakan parah, sawah terdampak erosi dan sedimentasi, serta ancaman longsor dan banjir akibat perubahan struktur tanah.

Baca Juga :  Sebanyak 81 Rumah Warga Kurang Mampu Di Wilayah Kecamatan Johar Baru Akan Ditata

“Berbicara mengenai dampak, tentu bisa kita lihat sendiri. Bagaimana sawah hancur, jalan yang saat musim hujan seperti sekarang nyaris tidak bisa dilalui,” lanjut Muntadir.

Warga semakin geram dengan ketimpangan ini. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum bertindak adil dan tidak hanya berpihak kepada pihak yang berkepentingan. Selain itu, mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan memberikan perlindungan kepada warga yang terancam kriminalisasi.

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menolong masyarakat Desa Mekarsari yang sedang dilaporkan oleh pengusaha tambang ilegal. Jangan biarkan hukum berpihak hanya kepada mereka yang punya kekuasaan,” tegas Muntadir.

(*)

Berita Terkait

BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi
Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah
Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara
Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya
Sepolwan Peringati Hari Kartini 2026, Teguhkan Integritas dan Profesionalisme Personel
Selvi Gibran: Perjuangan Kartini Harus Terus Dijaga dan Digaungkan di Era Modern
Viral! Seorang Pria Menukarkan Uang Rp65 Juta yang Terbakar di BI, Ini Syarat dan Ketentuannya

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:21 WIB

BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 10:34 WIB

Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi

Selasa, 21 April 2026 - 20:08 WIB

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya

Berita Terbaru

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat meresmikan 17 jembatan perintis di Sulawesi Tenggara (Dok.Polri)

Berita

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:08 WIB