Bayi Prematur Korban Pembuangan di Kemanggisan Meninggal Dunia setelah 39 Jam Dirawat

Rabu, 24 September 2025 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ilustrasi bayi dibuang

foto: ilustrasi bayi dibuang

JAKARTA,detikfaktual.com – Bayi prematur malang yang ditemukan terbungkus dalam sebuah tas di depan Griya Yatim & Dhuafa, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya mengembuskan napas terakhirnya. Bayi tersebut meninggal setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tarakan.

Bayi perempuan itu pertama kali ditemukan oleh seorang anak asuh di rumah yatim tersebut pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat ditemukan, bayi malang itu dalam kondisi tak berbusana dan terbungkus di dalam *goodie bag* berwarna hitam. Tali pusarnya telah lepas dan hanya ditutupi oleh tisu.

Karena kondisinya yang memprihatinkan dengan bobot hanya 1,3 kilogram, bayi itu sempat dibawa terlebih dahulu ke Puskesmas Palmerah untuk pertolongan pertama. Selanjutnya, ia dilarikan ke RSUD Tarakan dan langsung dimasukkan ke ruang Perawatan Intensif Anak (PICU) untuk menjalani perawatan intensif.

Sayangnya, nyawa bayi tersebut tidak tertolong. Setelah bertahan selama 39 jam, ia dinyatakan meninggal dunia pada Senin malam (22/9/2025) pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora, membenarkan kabar duka ini pada Selasa (23/9/2025). “Iya, bayi meninggal dunia di Rumah Sakit Tarakan, tadi malam pukul 22.00 WIB,” kata Gomos.

Sementara itu, pengasuh Griya Yatim dan Dhuafa Kemanggisan, Yeni Rahmawati, juga mengonfirmasi meninggalnya bayi tersebut.

Terkait dengan pelaku pembuangan bayi yang masih misterius, Kapolsek Gomos menyatakan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus ini. “Untuk pelaku lagi dilidik dan didalami pelakunya. (Identitas) masih didalami,” pungkas dia.


(Asp)

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Teror Kepala Babi di Kirim Melalui Ojek Online

Berita Terkait

Kemenkum RI: Hari Bumi Jadi Momentum Perkuat Regulasi dan Kepatuhan Lingkungan
Viral! Seorang Pria Menukarkan Uang Rp65 Juta yang Terbakar di BI, Ini Syarat dan Ketentuannya
Buntut Manipulasi Waktu, Kasatpel Perhubungan Mampang Prapatan Diberi Surat Peringatan
Longsor Tutup Total Jalan Cadas Pangeran Sumedang
Polsek Teluknaga Ungkap Kasus Pencurian Alumunium di Kosambi, Tiga Pelaku Diamankan
Polres Way Kanan Terbitkan DPO Andi Ikroni, Kasus Kekerasan Anak
Andrie Yunus Aktivis KontraS Vokal Kritik RUU TNI Disiram Air Keras, Kombespol Manang dan Publik Kecam Pelaku
Beredar Surat Minta THR dari Satlantas Polres Tanjung Priok, Kapolres Bilang Gini
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:32 WIB

Kemenkum RI: Hari Bumi Jadi Momentum Perkuat Regulasi dan Kepatuhan Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 07:45 WIB

Viral! Seorang Pria Menukarkan Uang Rp65 Juta yang Terbakar di BI, Ini Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 10 April 2026 - 16:41 WIB

Buntut Manipulasi Waktu, Kasatpel Perhubungan Mampang Prapatan Diberi Surat Peringatan

Rabu, 8 April 2026 - 23:26 WIB

Longsor Tutup Total Jalan Cadas Pangeran Sumedang

Rabu, 8 April 2026 - 15:05 WIB

Polsek Teluknaga Ungkap Kasus Pencurian Alumunium di Kosambi, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru