Kapolda Jawa Barat beberkan Penangkapan Taufik Hidayat, Pelaku sempat bersembunyi di Tangerang

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa Taufik Hidayat Terduga Pelaku Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jawa Barat

Foto Istimewa Taufik Hidayat Terduga Pelaku Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jawa Barat

JAKARTA,Detikfaktual.com – Pelarian Taufik Hidayat, terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR, akhirnya berakhir setelah ditangkap di Majalaya, Bandung, oleh jajaran Polda Jawa Barat,pada Selasa (23/6/2026) malam.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan membeberkan kronologi penangkapan terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan.

Dijelaskan Rudi, sebelum ditangkap di Majalaya, pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk bersembunyi dari kejaran aparat. Salah satu tempat persembunyian berada di wilayah Tangerang,Banten.

Alasan Taufik Hidayat memilih Tangerang karena menganggap daerah tersebut cukup aman untuk bersembunyi dari pengejaran polisi.

Namun, selama berada di Tangerang, justru pelaku mengaku terus diliputi rasa takut. Ia bahkan curiga terhadap orang-orang yang berada di sekitarnya.

Baca Juga :  Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana

“Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Ia mengira tempat tersebut aman, namun di sana juga merasa takut dan curiga kepada semua orang,” kata Rudi dalam konferensi pers.

Kondisi itu membuat pelaku tidak betah dan kebingungan menentukan tujuan pelarian berikutnya. Taufik Hidayat kemudian memutuskan meninggalkan Tangerang.

Pelaku akhirnya kembali ke wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

“Setelah terduga pelaku merasa bingung mau ke mana, akhirnya sampai di Majalaya dan tertangkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota: Turnamen Domino Jadi Ajang Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas Bersama

Usai diamankan, Taufik langsung dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, pelaku ditahan di sel khusus dengan pengamanan ketat. Ruang tahanan tersebut dilengkapi kamera pengawas dan berada dalam pemantauan petugas selama 24 jam.

“Pelaku kami tahan di sel khusus yang terpasang CCTV, berada seorang diri, dan dalam pengawasan kami,” tegas Kapolda.

Sebelumnya Polda Jawa Barat telah menetapkan status tersangka terhadap Taufik Hidayat dan disangkakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.

(Rwn/Kbr)

Berita Terkait

Taufik Hidayat di Tangkap Polisi di Majalaya
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Sepatan, 13 Klip Paket Sabu Siap Edar Disita
Polsek Sepatan Tangkap Pengedar Sabu, 13 Paket Narkotika Siap Edar Diamankan
Tim Reskrim Polsek Ciledug ringkus Dua pelaku Curanmor saat Patroli Mobile
Kejagung Tahan GHS dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG
Polsek Batuceper Gagalkan Peredaran Tramadol Tanpa Izin, Ratusan Butir Disita
Polres Tangkot Buru Jaringan Penadah Motor Curian
Polsek Penjaringan Ungkap Dugaan Percobaan Penculikan di Kapuk Muara, Motif Diduga Terkait Asmara

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:02 WIB

Kapolda Jawa Barat beberkan Penangkapan Taufik Hidayat, Pelaku sempat bersembunyi di Tangerang

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:55 WIB

Taufik Hidayat di Tangkap Polisi di Majalaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:20 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Sepatan, 13 Klip Paket Sabu Siap Edar Disita

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:16 WIB

Polsek Sepatan Tangkap Pengedar Sabu, 13 Paket Narkotika Siap Edar Diamankan

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:06 WIB

Tim Reskrim Polsek Ciledug ringkus Dua pelaku Curanmor saat Patroli Mobile

Berita Terbaru

Foto ilustrasi kendaraan Truk ODOL

Otomotif

ETLE HUB mulai Awasi ODOL, Pelanggaran Terdeteksi Otomatis

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:09 WIB