JAKARTA,Detikfaktual.com – Pelarian Taufik Hidayat, terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR, akhirnya berakhir setelah ditangkap di Majalaya, Bandung, oleh jajaran Polda Jawa Barat,pada Selasa (23/6/2026) malam.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan membeberkan kronologi penangkapan terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan.
Dijelaskan Rudi, sebelum ditangkap di Majalaya, pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk bersembunyi dari kejaran aparat. Salah satu tempat persembunyian berada di wilayah Tangerang,Banten.
Alasan Taufik Hidayat memilih Tangerang karena menganggap daerah tersebut cukup aman untuk bersembunyi dari pengejaran polisi.
Namun, selama berada di Tangerang, justru pelaku mengaku terus diliputi rasa takut. Ia bahkan curiga terhadap orang-orang yang berada di sekitarnya.
“Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Ia mengira tempat tersebut aman, namun di sana juga merasa takut dan curiga kepada semua orang,” kata Rudi dalam konferensi pers.
Kondisi itu membuat pelaku tidak betah dan kebingungan menentukan tujuan pelarian berikutnya. Taufik Hidayat kemudian memutuskan meninggalkan Tangerang.
Pelaku akhirnya kembali ke wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.
“Setelah terduga pelaku merasa bingung mau ke mana, akhirnya sampai di Majalaya dan tertangkap,” ujarnya.
Usai diamankan, Taufik langsung dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, pelaku ditahan di sel khusus dengan pengamanan ketat. Ruang tahanan tersebut dilengkapi kamera pengawas dan berada dalam pemantauan petugas selama 24 jam.
“Pelaku kami tahan di sel khusus yang terpasang CCTV, berada seorang diri, dan dalam pengawasan kami,” tegas Kapolda.
Sebelumnya Polda Jawa Barat telah menetapkan status tersangka terhadap Taufik Hidayat dan disangkakan Pasal 466 dan Pasal 446 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
(Rwn/Kbr)







Komentar
Silakan login untuk berkomentar.